Halaman

Cari Blog Ini

Jumat, 20 Desember 2013

srikpsi

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah.
Sebagai kitab suci, Alquran adalah wahyu Ilahi yang mengandung petunjuk, pedoman dan pelajaran bagi umat manusia. Kitab yang mulia yang mengandung perihal kebenaran yang pernah didakwahkan oleh kitab-kitab suci terdahulu. Ajaran-ajaran yang termuat dalam Alquran adalah pemberi petunjuk dan tuntunan yang benar serta pembeda antara yang hak dan yang bathil bagi umat manusia. Oleh karena itu Alquran perlu untuk dipelajari, dipahami dan dihayati serta wajib diamalkan oleh kaum muslimin dalam kehidupannya sehari-hari.
Kemurnian Alquran merupakan salah satu keistimewaan, sehingga Alquran sejak dahulu sampai sekarang hingga akhir zaman akan tetap eksis dan terpelihara sebagaimana firman Allah SWT dalam surah al-Hijr ayat 9:
  •     .
Adapun tujuan menjaga dan memelihara kemurnian Alquran dari kebathilan, kepalsuan, dan pengubahan, tidak lain adalah supaya hujjah Allah akan tetap tegak di atas permukaan bumi ini.
Oleh karena itu, Alquran sengaja diturunkan Allah SWT dengan suatu gaya bahasa yang mudah dipahami , tidak sukar untuk dipelajari, bahkan, tidak sukar pula untuk mengamalkannya, asalkan disertai dengan kemauan dan keikhlasan hati. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surah al-Qamr ayat 32:
       .
Diantara hal-hal yang membuktikan kemudahan bahasa Alquran ialah banyak sekali orang-orang yang hapal di luar kepala , baik dari kaum laki-laki, wanita, orang tua, bahkan remaja dan anak-anak. Mereka mengulang-ulang bacaannya di rumah-rumah, di masjid-masjid serta ditempat-tempat  ahli Quran berada.
Disamping mampu membaca dengan baik dan benar, kaum muslimin juga dituntut untuk mampu mengajarkannya kepada orang lain, sebagaimana sabda rasulullah SAW.
عن عثما ن بن عفان رضي الله عنه : قال رسو ل الله صلي الله عليه وسلم: خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْانَ وَعَلَّمَهُ. (رواه البخاري).
Selain sebagai sumber utama hukum Islam, Alquran juga merupakan landasan dasar Pendidikan Islam.
Dengan adanya dasar ini, maka pendidikan Islam akan tegak berdiri dan tidak mudah diombang-ambingkan oleh pengaruh luar yang mau merobohkan atau mempengaruhinya. Pendidikan Islam dewasa ini menghadapi banyak tantangan yang berusaha mengancam keberadaannya. Tantangan tersebut merupakan bagian dari sekian banyak dari tantangan global yang memerangi kebudayaan Islam dan kadang-kadang tampak dalam kedok politik, pendudukan militer, dan perang kebudayaan. Semuanya seperti terjalin dalam satu kekuatan yang berupaya memperdaya Islam dan pemeluknya. 

Dasar Pendidikan Islam secara garis besar ada 3 yaitu: Alquran, As-sunnah dan perundang-undangan yang berlaku di negara kita.  Dengan adanya ketiga dasar pendidikan tersebut, maka pendidikan Islam merupakan suatu alat untuk mencapai tujuan hidup muslim paripurna. Sebab, tidak hanya berpedoman pada Alquran dan As-sunnah saja, tetapi didukung oleh pemerintah melalui perundang-undangan yang berlaku di negara kita.
 Dasar hukum pendidikan Islam tersebut, kemudian senada dengan maksud dari pendidikan Islam, yang secara ringkas dapat dikemukakan sebagai berikut: bimbingan yang dilakukan seorang dewasa kepada terdidik dalam masa pertumbuhan agar ia memiliki kepribadian muslim.  Berkaitan dengan tujuan pendidikan nasional, Pemerintah Indonesia mengeluarkan UU RI No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 yang berbunyi:
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi dasar peserta didik agar beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Mengingat pendidikan agama merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional, Kabupaten Banjar dengan ibukotanya Martapura sebagai suatu daerah yang mempunyai predikat Kota Serambi  Mekah,  yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maka diperlukan sekali adanya usaha-usaha untuk menggalakkan pendidikan baca tulis Alquran, sehingga gerakan pendidikan baca tulis Alquran dan khataman Alquran dimuat dalam suatu Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2004 tentang Khataman Alquran bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Banjar. Hal ini menjadi sangat penting dan strategis membaca Alquran dijadikan mata pelajaran, sebagai salah satu pelajaran muatan lokal.
Dalam upaya mengimplementasikan perda tersebut, masing-masing sekolah tentunya akan mendapatkan kendala-kendala yang berbeda antara sekolah yang satu dengan yang lain. Faktor-faktor yang mungkin dapat mempengaruhi dalam melaksanakan perda tersebut  seperti antara lain masalah guru sebagai ujung tombak di lapangan, siswa sebagai peserta didik serta sarana prasarana dan lingkungan.
Berdasarkan observasi awal yang penulis lakukan terhadap penerapan perda no.4 tentang Khatam Alquran di Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar yang dilaksanakan di sekolah-sekolah tersebut tidak dapat sepenuhnya berjalan sesuai dengan kurikulum yang telah ditentukan. Dengan demikian, upaya sekolah dalam mengimplementasikan perda tersebut akan dapat berhasil dengan baik apabila ditunjang dengan kurikulum yang sesuai dengan keperluan, metode yang tepat dan guru atau tenaga yang sesuai dengan bidangnya serta waktu yang efektif dan efisien .
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hal tersebut di atas , penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan mengangkat judul: Upaya Sekolah Dalam Mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Khatam Alquran (Studi Pada SDN se-Kecamatan Martapura).
B.    Penegasan Judul
Untuk menghindari kesalahpahaman terhadap judul di atas, maka penulis akan menegaskan beberapa istilah:
1.    Upaya Sekolah
Upaya adalah usaha ikhtiar untuk mencapai maksud, memecahkan persoalan, mencari jalan keluar dan sebagainya.  Upaya yang dimaksud penulis adalah usaha sungguh-sungguh yang dilakukan oleh sekolah untuk melaksanakan perda khatam Alquran, seperti: bentuk kurikulum dan silabus yang digunakan, penggunaan metode, penyediaan tenaga pengajar/guru, dan proses belajar mengajar.
2.    Perda Khatam Alquran
Yang penulis maksud dari Perda Khatam Alquran adalah Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2004, tentang khatam Alquran bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Banjar.
C.    Perumusan Masalah.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka dirumuskanlah permasalahan penelitian ini, yaitu :
1.    Bagaimanakah upaya sekolah dalam mengimplementasikan perda no.4 tahun 2004 tentang  Khatam Alquran?
2.    Bagaimanakah bentuk pelaksanaan pembelajaran Alquran di SDN se Kec. Martapura?
D.    Tujuan Penelitian.
Untuk menjawab perumusan masalah tersebut, maka ditetapkanlah tujuan penelitian ini, yaitu :
1.    Untuk mengetahui upaya sekolah dalam mengimplementasikan perda no.4 tahun 2004 tentang khatam Alquran.
2.    Untuk mengetahui bentuk pelaksanaan pembelajaran Alquran di SDN se-Kec. Martapura.
E.    Signifikansi Penelitian.
Dari penelitian yang penulis lakukan ini diharapkan dapat berguna sebagai:
1.    Sebagai bahan evaluasi bagi pihak yang berkepentingan di Kabupaten Banjar, Khususnya bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar dan Kantor Departemen Agama Kabupaten Banjar untuk mengetahui sejauh mana penerapan perda tentang khatam Alquran bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Banjar.
2.    Sebagai tambahan pengetahuan dan pengalaman bagi penulis serta menjadi khazanah Perpustakaan Tarbiyah IAIN Antasari Banjarmasin.
3.    Sebagai bahan informasi positif sekaligus menjadi bahan perbandingan bagi pihak yang ingin mengadakan penelitian lebih mendalam terhadap obyek yang sama namun dari aspek yang berbeda.
F.    Sistematika Penulisan.
Untuk memudahkan penulis dalam menyelesaikan skripsi ini, maka penulis membuat sistematika penulisan  sebagai berikut:
Bab I    merupakan pendahuluan yang berisikan tentang latar belakang masalah dan  penegasan judul, perumusan masalah, tujuan penelitian,  signifikansi penelitian, dan  sistematika penulisan.
Bab II merupakan landasan teoritis, terdiri dari pengertian upaya sekolah, kurikulum pembelajaran Alquran, metode pembelajaran Alquran, guru atau tenaga pengajar, dan proses belajar mengajar.
Bab III merupakan metode Penelitian, yang berisikan tentang populasi dan sampel, data, sumber data, teknik pengumpulan data, teknik pengolahan data, analisis data, dan prosedur penelitian.
Bab IV merupakan laporan hasil penelitian, yang berisikan tentang gambaran umum lokasi penelitian, penyajian data, dan analisis data.
Bab V merupakan penutup, yaitu bagian akhir dari skripsi, yang berisikan simpulan dan saran-saran serta dilengkapi dengan daftar kepustakaan dan lampiran-lampiran.

BAB II
LANDASAN TEORITIS TENTANG UPAYA SEKOLAH
DALAM  PEMBELAJARAN ALQURAN


A.    Pengertian Upaya Sekolah.
1.    Pengertian Upaya
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan upaya adalah: "usaha, ikhtiar untuk mencapai maksud tertentu". 
2.    Pengertian Sekolah
Sekolah adalah bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran; waktu atau pertemuan ketika murid-murid diberi pelajaran; usaha menuntut kepandaian.
Dengan berdasar kepada pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa upaya sekolah ialah usaha sadar yang dilakukan oleh suatu lembaga pendidikan  untuk memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik agar menjadi terampil dan cakap dalam segala segala segi.
B.    Kurikulum Pembelajaran Alquran.
Berdasarkan pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa "kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik."
Menurut Tabrani Rusyan, "kurikulum merupakan sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sitematis mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan para siswa."
Dalam Kamus Webster's, kurikulum artinya "1. A course of study, 2. All the courses of study given in an educational institution"
Menurut Dakir, "kurikulum ialah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancang secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang di jadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan."
Senada dengan yang didefinisikan Oliva: "kurikulum sebagai rencana atau program yang menyangkut semua pengalaman yang dihayati peserta didik di bawah pengarahan sekolah atau perguruan tinggi."
Dengan demikian, kurikulum secara garis besarnya berarti sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sitematis sebagai bahan ajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancang secara sistemik yang di jadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Begitu juga halnya dengan adanya kurikulum pembelajaran Alquran merupakan pengembangan dari kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) yang disesuaikan dengan potensi daerah, keberagamaan masyarakatnya, dan peserta didik dan mengenai upaya yang dilakukan pihak sekolah SDN se-Kecamatan Martapura dalam mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Khatam Alquran.
 Upaya Khatam Alquran di SDN se-Kec. Martapura ini dimulai dengan pengenalan metode Iqra bagi murid kelas I dengan waktu 5 menit sebelum pulang sekolah dan Jadwal pertemuan ekstra kurikuler Ta'limul Quran untuk pelajaran membaca Alquran ini dilaksanakan 2 kali pertemuan setiap minggunya untuk masing-masing kelas yang dimulai pada jam 16.00 - 17.30 wita. Kemudian bagi murid kelas III maka sudah wajib belajar membaca Alquran dan kelas VI sudah wajib  khatam Alquran, serta mengikuti kegiatan Khatam Alquran yang dilaksanakan melalui kerjasama pihak Kecamatan Martapura dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Martapura.
Terlaksananya kegiatan kurikulum pembelajaran Alquran di SDN ini tentunya tidak lepas dari desentralisasi dewasa ini, dimana penyelengaraan pemerintahan termasuk di dalamnya penyelenggaraan pendidikan, maka untuk pelaksanaannya ialah partisipasi penuh anggota masyarakat dari bawah (grass root). Meskipun pula akan memberikan implikasi langsung dalam penyusunan dan penentuan kurikulum yang dewasa ini sangat sentralistis dan sangat memberatkan peserta didik.
C.    Peran Guru (Tenaga Pengajar) dalam Pembelajaran Alquran.
Menurut Syaiful Bahri Djamarah, dalam pengertian yang sederhana, guru adalah "orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi juga bisa di masjid, di mushalla, di rumah, dan sebagainya." 
Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi untuk menjadi guru yang profesional, tentu harus mengetahui dan menguasai betul seluk beluk pendidikan.
Pendidik dalam arti sempit adalah orang-orang yang disiapkan dengan sengaja untuk menjadi guru dan dosen, kedua jenis pendidikan ini diberi pelajaran tentang pendidikan dalam waktu relatif lama agar mereka menguasai ilmu itu dan trampil melaksanakannya di lapangan. Pendidik ini cukup belajar di perguruan tinggi saja sebelum diangkat menjadi guru atau dosen, melainkan juga belajar dan diajar selama mereka bekerja, agar profesionalisasi mereka semakin meningkat.

Dari pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa peran guru adalah sangat vital dalam dunia pendidikan, termasuk juga dalam pembelajaran Alquran. Seorang guru khususnya guru Agama Islam dituntut untuk mempunyai kemampuan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik atau bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif, hal tersebut tentunya harus ditunjang dengan berbagai kompetensi keguruan, sehingga guru melaksanakan fungsiya sebagai guru.
Menurut Zakiah Daradzat "pada dasarnya guru harus memiliki tiga kompetensi, yaitu: kompetensi kepribadian, kompetensi penguasaan atas bahan, dan kompetensi dalam cara-cara mengajar".
Peningkatan peran guru ini tentunya ditambah pula dengan adanya aturan otonomi daerah, yang salah satunya mengakomodir kepentingan peraturan pendidikan yang dibuat pemerintah daerah. Salah satunya adalah seperti Perda Khatam Alquran adalah Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2004, tentang khatam Alquran bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Banjar. Jadi, secara tidak langsung seorang guru juga harus bisa membaca dan mengajar Alquran.
Oleh karena itu, seorang guru sangat dituntut perannya dan profesionalismenya dalam mengajar, sehingga memiliki kompetensi yang mumpuni. Dalam hal ini Haidar Putra Daulay, mengelompokkan kompetensi keguruan itu kepada tiga kelompok besar:
1.    Kelompok penguasaan keilmuan, yakni seorang guru mesti menguasai ilmu yang akan diajarkannya kepada para anak didik dengan cukup baik, sesuai dengan tingkat kepada siapa ilmu itu diberikan. Kelompok ini menampilkan seorang guru yang bermental ilmu, mencintai ilmu serta senantiasa giat untuk menambah ilmunya, terutama di bidang mata pelajaran yang diasuhnya. Kriteria yang paling sederhana dalam hal ini adalah penguasaan bahan pelajaran yang diajarkannya dengan baik.
2.    Komponen dasar kedua, adalah kemampuan mengomunikasikan ilmunya, termasuk di dalamnya adalah kemampuan persiapan mengajar, mengelola interaksi belajar-mengajar, penguasaan kelas, penguasaan metode mengajar yang tepat untuk mata pelajaran tertentu, kemampuan penggunaan media/sumber, kemampuan hubungan interpersonal, dan lain-lain yang termasuk dalam bidang mengomunikasikan ilmunya.
3.    Komponen dasar ketiga adalah kompetensi moral akademik, seorang guru bukan hanya orang yang bertugas untuk mentransferkan ilmu (transfer of knowledge), tetapi juga orang yang bertugas mentransferkan nilai (transfer value). Guru tidak hanya mengisi otak peserta didik (kognitifnya), tetapi juga bertugas untuk mengisi mental mereka dengan nilai baik dan luhur mengisi afektifnya.

Dengan kemampuan kompetensi dan peranannya dalam proses belajar-mengajar, guru akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu lagi mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat yang optimal. Selain itu, perannya dituntut juga oleh pemerintah daerah seperti bagaimana mengaplikasikan Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Khatam Alquran di Kabupaten Banjar bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Banjar.
D.    Metode dalam Proses Pembelajaran Alquran.   
Di dalam keseluruhan proses belajar mengajar, khususnya di sekolah merupakan kegiatan yang paling pokok dan penting, sebab berhasil tidaknya terciptanya tujuan pendidikan banyak tergantung kepada bagaimana proses belajar yang dialami oleh murid sebagai anak didik. Begitu juga dalam proses belajar membaca Alqur'an, maka sangat dituntut melaksanakannya seoptimal mungkin.
Belajar dapat diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu dan individu dangan lingkungannya.
Menurut Ibrahim Nana Syaddah S.: belajar merupakan serangkaian upaya untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan dan sikap serta nilai siswa, baik kemampuan intelektual, sosial, afektif, maupun psikomotorik.
Sedangkan mengajar adalah menyajikan ide, problem, atau pengetahuan dalam bentuk yang sederhana sehingga dapat dipahami oleh setiap siswa.
Proses belajar-mengajar adalah interaksi atau hubungan timbal balik  antara siswa dengan guru  dan antar sesama siswa dalam proses pembelajaran. Pengertian interaksi mengandung unsur saling memberi dan menerima.
Dalam setiap interaksi belajar mengajar ditandai sejumlah unsur yaitu:
1.    Tujuan yang hendak dicapai.
2.    siswa dan guru.
3.    Bahan pelajaran.
4.    Metode yang digunakan untuk menciptakan situasi belajar-mengajar.
5.    penilaian yang fungsinya untuk menetapkan seberapa jauh ketercapaian tujuan.
Tugas utama guru diantaranya adalah menciptakan suasana belajar-mengajar yang dapat memotivasi siswa agar senantiasa belajar dengan baik dan bersemangat. Termasuk dalam hal ini bagaimana upaya sekolah dalam mengimplementasikan perda no.4 tahun 2004 tentang  Khatam Alquran.
Dalam proses belajar mengajar, baik guru dan siswa mempunyai peranan yang penting. Setiap siswa mempunyai potensi dan proses perkembangan yang berbeda. Dalam proses perkembangan itu siswa membutuhkan bantuan yang sifat dan coraknya tidak ditentukan oleh guru tetapi oleh anak itu sendiri.
Pengaruh lingkungan, baik lingkungan keluarga maupun lingkungan di luar keluarga berpotensi untuk mempengaruhi perkembangan  siswa yang menjadikan pengetahuan dan pengalaman awal atau tambahan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Terhadap perkembangan siswa yang demikian, guru harus dapat membangkitkan minat siswa terhadap pelajaran. Seorang guru juga harus mengetahui kemampuan siswa yang berbeda antara yang satu dengan yang lain, karena daya serap siswa masing-masing berbeda pula.
Dengan demikian, keberhasilan pembelajaran Alquran sangat dipengaruhi oleh faktor siswa itu sendiri, yaitu pengetahuan tambahan siswa di luar sekolah, minat siswa terhadap pembelajaran, dan keaktifan siswa dalam mengikuti pelajaran.
Yang menjadi petunjuk bahwa suatu proses belajar mengajar dianggap berhasil adalah hal-hal sebagai berikut:
a.    Daya serap terhadap bahan pengajaran yang diajarkan untuk mencapai prestasi yang tinggi, baik secara individual maupun kelompok.
b.    Perilaku yang digariskan dalam tujuan pengajaran/instruksional khusus (TIK) telah dicapai oleh siswa, baik secara individual maupun kelompok.
E.    Metode dalam Pembelajaran Alquran.
Metode pada dasarnya adalah "cara yang teratur dan berpikir baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya); cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan".  Metode adalah merupakan sarana  interaksi guru dengan siswa di dalam kegiatan belajar-mengajar.
Dengan demikian , yang perlu diperhatikan adalah ketepatan metode mengajar yang dipilih dengan tujuan, jenis, dan sifat materi pelajaran seta dengan kemampuan guru dalam memahami dan melaksanakan metode tersebut. Guru sebaiknya menggunakan metode yang dapat menunjang kegiatan belajar-mengajar, sehingga dapat dijadikan sebagai alat yang efektif untuk mencapai tujuan pengajaran.
Sebagai konsekuensi akibat dari ketidaktepatan penggunaan metode ini akan menimbulkan kebosanan, kurang dipahami, bergaya menolong, dan monoton yang akhirnya menimbulkan siswa apatis.
Dalam penggunaan metode terkadang guru harus menyesuaikan dengan kondisi dan suasana kelas. Jumlah anak mempengaruhi penggunaan metode tujuan instruksional adalah pedoman mutlak dalam pemilihan metode. Dalam perumusan tujuan, guru perlu merumuskan dengan jelas dan dapat diukur. Dengan begitu mudahlah bagi guru menentukan metode yang bagaimana yang dapat dipilih guna menunjang pencapaian tujuan yang telah dirumuskan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa metode mengajar merupakan sarana interaksi guru dengan siswa di dalam kegiatan belajar-mengajar, sehingga yang perlu diperhatikan adalah ketepatan metode mengajar yang dipilih dengan tujuan, jenis, dan sifat materi pelajaran serta dengan kemampuan guru dalam memahami dan melaksanakan metode tersebut. Sebab, setiap metode yang digunakan tentunya mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing, tergantung kepada guru untuk menggunakan secara cermat metode tersebut.
Metode yang digunakan seseorang akan baik bila pemakaiannya disesuaikan dengan beberapa faktor, antara lain:
1.    Tujuan yang hendak dicapai sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku,
2.    Kemampuan guru dan siswa dalam melaksanakannya,
3.    Kondisi belajar siswa,
4.    Sifat dan jenis bidang studi yang hendak diasmpaikan,
5.    Kesempatan waktu yang tersedia, dan sebagainya.

Metode dalam pembelajaran Alquran ada beberapa macam, metode-metode tersebut antara lain:
1.    Metode Baghdadiyah (mengeja)
Metode Baghdadiyah atau metode mengeja atau juga sering disebut alif-alifan (Banjar) adalah metode pengajaran membaca Alquran yang sudah cukup lama di kenal masyarakat muslim, khususnya di Indonesia. Sebagaimana dikatakan oleh Mahmud Yunus, bahwa: "cara pengajaran huruf hijaiyah  dan Alquran itu, masih menurut cara lama, cara Baghdad ibukota Islam dahulu.

Adapun cara mengajarkan Alquran dengan metode ini antara lain adalah sebagai berikut:
a.    Mula-mula anak diberi pelajaran huruf-huruf hijaiyah menurut tertib kaidah Baghdadiyah. tahap pengenalan ini huruf hijaiyah tidak diberi harakat/baris, tetapi anak diajari menyebut nama-nama huruf hijaiyah tersebut, seperti:
1)    أ   : Alif
2)    ب : ba
3)    ت : ta
b.    Anak diperkenalkan mengenai letak titik-titik huruf secara jelas, seperti:
1)    ب  :  dibaca "ba" di bawah ada satu titik
2)    ت  :  dibaca  "ta" dibawah ada dua titik
3)    ث  :  dibaca "tsa" dibawah ada tiga titik
c.    Anak diperkenalkan harakat/baris dan cara membacanya:
1)    َا  :  dibaca alif fathah a
2)    ِا  :  dibaca alif kasrah i
3)     ُا :  dibaca alif dhommah u, dan seterusnya. 
d.    Anak dikenalkan dengan tanwin atau baris dua, yaitu:
اً – ٍإ – ٌأ  dibaca alif baris dua di atas an. Alif baris dua di bawah in. Alif baris dua di depan un, atau bisa juga dengan memakai istilah yang lazim dengan membacanya: fathahtain, kasrahtain, dan dhommahtain.
e.    Anak diajari mengeja atau membaca kata-kata, seperti:
 َأ بٌ  : dibaca alif fathah a, ba dhommahtain bun, abun.
f.    Anak diajari tan baca sukun (mati) dan tasydid (sabdu) dengan membaca kata-kata seperti:
1)    ايْنَ  -  اَيْنَ – اُوْنَ – اَوْنَ :  dibaca iina – aina – uuna – auna.
2)    الا – بلا – تلا : dibaca  allaa – ballaa – tallaa,  dan seterusnya. 
Demikian seterusnya sampai anak diajari mengeja dan membaca huruf-huruf Alquran langsung.
Dalam metode ini, selain membaca, anak juga diharapkan mampu menghafal huruf-huruf hijaiyah. Untuk memudahkan anak untuk cepat hafal dan menghindari rasa bosan pada anak, maka pembelajarannya dibarengi dengan lagu-lagu yang menyenangkan, seperti yang dikemukakan oleh Mahmud Yunus, "kebaikan sistem lama itu ialah karena pelajaran itu diulang-ulang oleh anak dengan lagu. Lagu itulah saatu-satunya yang menarik mereka meskipun mereka tidak mengerti apa yang dilagukan". 
Adapun kelemahan dalam metode pembelajaran Alquran ini antara lain, sebagai berikut:
a.    Anak merasa lebih sulit untuk mengetahui perbedaan antara huruf-huruf yang sama bentuknya, susah baginya membedakan antara (ب) dan (ت), antara (ج) dengan (خ) karena yang membedakan hanya titik.
b.    Anak tidak mengerti pelajaran yang dibacanya, itu hanya semata dilagukan saja sedang ia tidak tahu akan maksudnya.
c.    Memakan waktu yang cukup lama.
d.    Yang menarik hanya lagunya.
2.    Metode Iqra.
Metode yang dikemukakan oleh Ustadz As'ad Humam pengasuh team tadarrus AMM (Angkatan Muda Masjid Mushalla) Yogyakarta ini berkembang pesat melalui sistem Taman Kanak-kanak Alquran dan Taman Pendidikan Alquran yang dikelola oleh Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI).
Metode ini dituangkan ke dalam buku Iqra' Cara Cepat Belajar Alquran yang terdiri dari enam jilid, penyusunannya dengan cara sistematis dan praktis, "sehingga memudahkan bagi setiap orang yang belajar dan mengajarkan membaca Alquran dalam waktu yang relatif singkat".
Metode Iqra adalah suatu metode cara membaca secara langsung huruf-huruf hijaiyah yang sudah diberi baris sedemikian rupa tanpa harus mengejanya. Adapun sifat-sifat pembelajaran Iqra, yaitu:

a.    Bacaan langsung,
b.    CBSA (cara belajar siswa aktif),
c.    Privat,
d.    Modul,
e.    Asistensi,
f.    Praktis,
g.    Sistematis,
h.    Variatif,
i.    Komunikatif, dan
j.    Fleksibel.

Adapun yang dimaksud sifat pembelajaran dari bacaan langsung, artinya dalam mengajarkan huruf-huruf hijaiyah seorang santri dibimbing secara langsung membaca tanpa harus mengeja.
Sifat pembelajaran dari CBSA, secara harfiah dapat diartikan sebagai sistem belajar-mengajar yang sifatnya menekankan kepada keaktifan dari siswa bersangkutan secara fisik, mental, intelektual, dan emosional untuk memperoleh hasil belajar yang berupa perpaduan antara kognitif, afektif, dan psikomotor.  Artinya, seorang santri yang lebih aktif dalam membaca, sedangkan ustadz hanya menyimak ketepatan bacaan santri dan membimbingnya.
Sifat pembelajaran privat, yaitu dalam pembelajarannya satu santri langsung dibimbing oleh satu orang ustadz. Dalam kegiatan privat/individual bisanya berlangsung sesudah pendekatan klasikal. Kegiatannya adalah penyimakan/bimbingan bacaan, yaitu bacaan iqra (paket A) bacaan tadarrus (paket B) serta bimbingan /latihan menulis (Tahsinul Kitabah).
Sifat pembelajaran dari asistensi, yaitu dalam pembelajarannya menggunakan sistem bantuan oleh yang lebih dulu menguasai pelajaran kepada yang belum menguasai.
Sifat pembelajaran dari praktis, yaitu dalam belajar hanya waktu yang singkat tetapi tepat, sehingga santri tidak bosan.
Sifat pembelajaran dari sistematis, yaitu materi yang diajarkan sudah tersusun secara sistematis dan terarah, dari yang sangat sederhana sampai kepada yang agank rumit, tersusun dalam enam jilid paket iqra'.
Sifat pembelajaran dari variatif, ialah dalam pembelajarannya ternyata banyak menggunkan berbagai variasi, agar para santri belajar dengan menyenangkan.
Sifat pembelajaran dari komunikatif, yaitu dalam proses belajar-mengajar terjadi komunikasi langsung antra santri dan usatadz.
Sedangkan sifat pembelajaran dari fleksibel, ialah metode dan materinya dirancang sesuai dengan segala usia dari TK sampai Perguruan Tinggi. 
Adapun materi pembelajaran dalam metode iqra yang terdiri dari enam jilid, secara singkat adalah sebagai berikut:
a.    Jilid 1, berisi pengenalan huruf hijaiyah seperti tertib kaidah Baghdadiyah, tetapi tidak disebutkan nama-nama hurufnya melaikan langsung dinaca dengan berbaris fathah, seperti:
اَ, بَ, تَ, ثَ, جَ, حَ, خَ, دَ, ذَ, رَ, زَ, سَ, شَ, صَ, ضَ, طَ, ظَ, ...
b.    Jilid 2, sudah mulai merangkai huruf hijaiyah menjadi kata-kata pendek, pengenalan huruf mad (alif) untuk bacaan panjang, dan masih berbaris fathah, contoh:
ثَا بَتَ , بَنَا نَكَ , وَلَمَمَا
c.    Jilid 3, berisi pengenalan harakat kasrah dan dhommah serta huruf madnya (ya dan waw), dan santri langsung dilatih membaca dalam bentuk kata atau kalimat seperti:
بَلَدَ – بَلَدِ , قَاِ ذَا رَكِبُوْا , وَكَا نُوا لَنَا عبِدِ يْنَ 
d.    Jilid 4, berisi pengenalan tanwin (ً , ٍ , ٌ   ) dan sukun  (  ْ ), seperti:
تَ تًا , ثَ ثًا , دً دٍ دٌ , حَسَنًا , حَا سِدًا , عَا مِلٌ
e.    Jilid 5, berisi pemgemalan huruf yang dalam bacaan dianggap tidak ada , yaitu alif dan alif lam syamsiyah dan alif lam qamariyah, tasydid, hukum iqlab, idgham, dan beberapa kaidah tajwid yang lain. Dalam hal ini santri tidak dikenalkan istilah-istilah tetapi diutamakan santri dapat mengenal tanda-tandanya dan membacanya dengan benar, contoh:
Huruf yang dianggap tidak ada (alif/alif lam)
َالْحَمْدُ -  وَالْحَمْدُ , وَالإِيْمَا نِ
Perubahan bacaan ketika waqof
َابَدًا – اَبَدَا   , حَا مِيَةً – حَا مِيَةْ
g.    Jilid 6, berisi pelajarn tajwid praktis, tanda waqaf, dan lain-lain. Pada tahap ini santri sudah dilatih dalam membaca ayat-ayat  pilihan yang pendek. 
Kelebihan metode ini adalah:
a.    Santri langsung membacanya tanpa harus mengeja,
b.    Bukunya tersusun dengan pengulangan yang menarik,
c.    Dapat dengan mudah dipelajari oleh usia TK, sekalipun belum mengenal huruf abjad,
d.    mempergunakan sitem CBSA.
Sedangkan kelemahannya adalah santri tidak mengetahui istilah-istilah yang dibacanya, baik dalam bacaan huruf-huruf hijaiyah, maupun istilah-istilah ilmu tajwidnya. 
3.    Metode Al-Banjari.
Metode Al-Banjari mulai dikembangkan sejak tahun 1992, yang di susun oleh LPTQ Kalimantan Selatan karena merasa bertanggung jawab untuk mengembangkan tentang baca tulis Alquran di daerah ini. Metode Al-Banjari lebih banyak menitik beratkan untuk diajarkan kepada para remaja dan usia dewasa, "buku ini sengaja disusun untuk anak-anak usia sekolah dan para remaja yang ingin belajar membaca Alquran".
Seperti yang dijelaskan tim penyusun, metode ini menggunakan pendekatan global dengan menggunakan kata berbahasa Arab:
"Pendekatan yang dipergunakan  ialah pendekatan global ayng bertitik pangkal pada  "kata" dari bahasa Arab. Maksudnya agar peserta didik sejak awal mengenal suatu kata dalam bahasa dan tulisan huruf Arab, bukan dalam bentuk perhuruf". 
Isi buku pengajaran metode Al-Banjari terdiri dari sebelas pelajaran atau tingkatan sebagai berikut:
a.    Mengenal kata dan huruf yang berbaris fathah, seperti:
بَقَرَ -  كَتَبَ -  دَ اَ بَ
b.    Mengenal kata dan huruf yang berbaris kasrah, seperti:
قَ  وِ  يَ  -  قَوِيَ  ,  بَ ءِ سَ  -  بَئِسَ
c.    Mengenal kata dan huruf yang berbaris dhommah, seperti:
أُ ذِ نُ , كَثُرَ , بُلِيَ , ضُرِبَ
d.    Mengenal tanwin atau baris ganda, seperti:
عَبَثًا - اَحَدٍ , نَبَأٌ  
e.    Mengenal huruf mad (alif, waw, dan ya) dibaca panjang dua ketuk, seperti:
جَا هَدَ , مُبِيْنٌ , رَاغِبُوْنَ
f.    Mengenalkan tanda sukun atau baris mati, seperti:
مَلَكَتْ , لَمْ يَلِدْ , مُهْلِكٌ
g.    Mengenalkan huruf mati yang dibaca memantul (qolqalah), yaitu:
قُطْبُجَدٍ = ق , ط , ب , ج , د = اَغْرَقْنَا , اِطْعَا مٌ , تُبْدُوْا
h.    Mengenalkan huruf yang dilewati (tidak dibaca), yaitu:
وهوالعزيزالحكيم , واسجد واقترب , وما ادراك ما العقبلة , يا قوم ادخلواالارض
i.    Mengenalkan tasydid (dibaca ganda), seperti:
سَجْجَلَ = سَجَّلَ , غَشْشَي = غَشَّي , تَنَجَّلَ
j.    Mengenalkan beberapa macam mengenai hukum tajwid dengan ragamnya.
k.    Mengenalkan tanda-tanda waqaf. 
Tekhnik pembelajaran metode Al-Banjari tidak terlalu berbeda dengan metode Iqra, yaitu langsung membaca tanpa harus mengejanya. Namun demikian, ada kelebihan dan kelemahannya juga.
Kelebihan dari metode ini adalah banyak mengenalkan penggunaan istilah-istilah arab dalam bentuk bacaan  dan istilah-istilah dalam ilmu tajwid, sehingga secara tidak langsung anak terbiasa dan mengetahui istilah-istilah tersebut, seperti tanwin, sukun, idgham, qolqalah dan sebagainya serta mengerti .
Kelemahannya adalah buku materi pembelajarannya tersusun sangat singkat dengan contoh yang sangat sedikit, sehingga tidak banyak menyajikan bahan bacaan untuk latihan, dengan demikian guru maupun murid dituntut harus jeli dan teliti dalam menambah perbendaharaan kata. 
Dengan demikian, tergantung metode mana yang digunakan seorang guru atau upaya sekolah dalam mengajarkan Alquran kepada siswanya, sehingga mampu mengimplementasikan perda no.4 tahun 2004 tentang  Khatam Alquran

BAB III
METODE PENELITIAN


A.    Jenis dan Pendekatan Penelitian.
Jenis  dari penelitian penelitian yang dilakukan ini  adalah  penelitian  lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, sehingga tergambar dengan jelas  data mengenai upaya sekolah SDN se-Kecamatan Martapura dalam mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Khatam Alquran.
B.    Subjek dan Objek Penelitian.
Subjek dalam penelitian ini adalah Kepala Sekolah, guru, dan murid pada pada SDN Jawa 2 Martapura, SDN Tunggul Irang Ulu dan SDN Indra Sari.
Objek penelitian ini adalah upaya sekola dalam  mengimplementasikan  perda  khatam  Alquran, dan  bentuk pelaksanaan pembelajaran Alquran di SDN se Kec. Martapura.
C.    Populasi dan Sampel
1.    Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Sekolah Dasar Negei (SDN) yang ada di wilayah Kecamatan Martapura yang berjumlah 33 (tiga puluh tiga) buah dengan karakteristik daerah yang secara umum dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu daerah aliran sungai, daerah pusat kota, dan daerah dataran tinggi.
Adapun SDN se-Kecamatan Martapura menurut karakteristi daerah adalah sebagai berikut:
Tabel 1

Daftar Nama SDN  se-Kecamatan Martapura Kabupaten Banja 2006/2007

NO.    NAMA SDN
    KARAKTERISTIK DAERAH
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12    Pasayangan 1
Pasayangan 2
Pasayangan 3
Pasayangqan Selatan
Tambak Baru Ulu
Tambak Baru Ilir
Bincau Muara
Bincau 1
Bincau 2
Tunggul Irang Ulu
Murung Kenanga
Tungkaran
    Daerah Aliran Sungai
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10    Keraton 1
Keraton 2
Keraton 3
Keraton 4
Jawa 1
Jawa2
Jawa 3
Jawa 4
Jawa 5
Tanjung Rema
    Pusat Kota
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11    Keraton 5
Keraton 6
Keraton 7
Sei Paring 1
Sei Paring 2
Cindai Alus 1
Cindai Alus 2
Tanjung Rema darat
Indera Sari
Jawa Laut 1
Jawa Laut 2

    Daerah Dataran Tinggi
2.    Sampel
Dalam menentukan sampel digunakan teknik area probability sampling, yaitu penarikan sampel berdasarkan wilayah yang dianggap dapat mewakili suatu
wilayah tertentu dengan kondisi yang tertentu. Dengan didasari pertimbangan sebagai berikut:
a.    Daerah Aliran Sungai   
b.    Daerah Pusat Kota
c.    Daerah Dataran Tinggi
Mengingat banyaknya jumlah populasi dan terbatasnya waktu dan biaya, maka dalam penelitian ini dirasa perlu untuk menetapka sampel dengan teknik random sampling.
Adapun cara yang digunakan dalam random sampling adalah dengan cara mengundi nama sekolah yang dinggap dapat mewakili dari seluruh populasi yang ada, dan sekolah yang dijadikan sample dalam penelitian ini, yaitu 3 (tiga) buah SDN, yaitu SDN Tunggul Irang, SDN Jawa 2, SDN Indra Sari.
D.    Data dan Sumber Data.
Data yang digali dalam penelitian ini terbagi dua macam, yaitu dai primer dan data sekunder.
1.    Data
a.    Data Pokok, yaitu:
1)    Data berkenaan dengan upaya sekolah dalam mengimplementasikan perda no.4 tahun 2004 tentang  Khatam Alquran di SDN se Kec. Martapura, yang terdiri dari:
a)    Kurikulum
b)    Metode
c)    Guru atau tenaga pengajar
d)    Prose belajar mengajar
e)    Waktu/jJadwal
f)    Tempat pelaksanaan
2)    Data yang berkenaan dengan bentuk pelaksanaan pembelajaran Alquran di SDN se Kec. Martapura, yang terdiri dari:
a)    Kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan oleh sekolah.
b)    Silabus yang digunakan dalam pembelajaran.
c)    Pedoman pelaksanaan Khatam Al-quran.
b.    Data Sekunder
Data tentang gambaran umum lokasi penelitian, yaitu gambaran umum  SDN Tunggul Irang, SDN Jawa 2, SDN Indra Sari.
2.    Sumber Data
Yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah :
a.    Responden, yaitu seluruh Kepala Sekolah, guru agama dan siswa pada SDN yang dijadikan sampel dalam penelitian ini.
b.    Informan, yaitu Penilik Sekolah, komite sekolah, tokoh masyarakat setempat, dan orang tua wali siswa-siswi SDN Jawa 2 Martapura, SDN Tunggul Irang Ulu, da SDN Indra Sari.
c.    Dokumen, yaitu data tertulis yang ada di SDN Jawa 2 Martapura, SDN Tunggul Irang Ulu, dan SDN Indra Sari.
E.    Teknik Pengumpulan Data.
Untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik sebagai berikut:
1.    Observasi, yaitu terjun langsung dan pengamatan langsung ke lokasi penelitian untuk mengetahui upaya sekolah dalam mengimplementasikan perda no.4 tahun 2004 tentang khatam Alquran.
2.    Wawancara, yaitu penulis secara langsung melakukan Tanya-jawab atau dialog dengan responden dan informan untuk mengagali data mengenai  upaya sekolah dalam mengimplementasikan perda no.4 tahun 2004 tentang khatam Alquran pada SDN Jawa 2 Martapura, SDN Tunggul Irang Ulu, dan SDN Indra Sari.
3.    Dokumenter, yaitu dengan mempelajari dokumen atau data tertulis mengenai permasalahan yang diteliti ini.
Mengenai data, sumber data, dan teknik pengempulan data tersebut. Maka untuk lebih jelasnya dapat diperhatikan tabel di bawah ini:
Tabel 2

Matriks Data, Sumber Data, dan Teknik Pengumpulan Data
   
NO.   
DATA
    SUMBER    TPD
1.    Data yang berkenaan dengan upaya sekolah dalam mengimplementa-sikan Perda no.4 tahun 2004 tentang Khatam Alquran se-kec.Maftapura, yang terdiri dari:
a.    Kurikulum
b.    Metode
c.    Guru atau tenaga pengajar
d.    Proses belajar-mengajar
e.    Waktu/jadwal
f.    Tempat pelaksanaan    Kepala Sekolah dan guru     Wawancara
2.    Data yang berkenaan dengan bentuk pelaksanaan dan perangkat pembelajaran Alquran di SDN se-Kec. Martapura, yang terdiri dari:
a.    Kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan oleh sekolah.
b.    Silabus yang digunakan dalam pembelajaran.
c.    Pedoman pelaksanaan Khatam Alquran.
   

Siswa
Kepala Sekolah Guru Agama     Wawancara dan
Observasi

3.    Gambaran umum lokasi penelitian:
a.    Letak dan luas wilayah Kecamatan Martapura;
b.    Profil SDN Jawa 2 Martapura;
c.    Profil SDN Tunggul Irang;
d.    Profil SDN Indra Sari, Keadaan guru dan siswa
   


Kepala Sekolah
Kepala Sekolah
Kepala Sekolah    Wawancara dan Dokumen-tasi

F.    Teknik Pengolahan Data.
Untuk mengolah data yang telah diperoleh, maka digunakan teknik berikut:
1.    Editing, yaitu dengan melakukan penyeleksian secara selektif dan intensif terhadap data yang telah diperolehdari hasil penelitian lapangan dan melakukan penyempurnaan-penyempurnaan, sehingga diperoleh data yang valid.
2.    Klasifikasi   data,   yaitu penulis   mengelompokkan  dan   memilah   data sesuai dengan jenis dan permasalahannya, sehingga mendapat gambaran yang sesuai dengan data yang digali dan tersusun sistematis.
3.    Tabulasi, yaitu dengan melakukan penyusunan secara ringkas terhadap data yang diperoleh ke dalam table-tabel, sehingga lebih mudah dalam memahaminya dan melakukan analisis.
G.    Analisis Data.
Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis secara deskriptif kualitatif, yaitu dengan menelaah secara mendalam terhadap gambaran permasalahan yang ada di lapangan lalu diambil kesimpulan digunakan metode induktif, yaitu dari pengambilan kesimpulan yang bersifat khusus kepada hal-hal yang bersifat umum.
H.    Prosedur Penelitian.
Dalam menyelesaikan penyusunan penelitian ini, penulis menempuh tahapan-tahapan berikut, yaitu :
1.    Tahap Pendahuluan
a.    Penjajakan ke lokasi penelitian.
b.    Membuat usulan proposal penelitian.
c.    Berkonsultasi dengan dosen pembimbing.
d.    Meminta persetujuan judul, dan mohon ditetapkan dosen pembimbing.
2.    Tahap Persiapan
a.    Seminar desain proposal.
b.    Memperbaiki   proposal   berdasarkan   hasil   seminar   arahan   dosen pembimbing.
c.    Memohon surat riset kepada dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari Banjarmasin dalam rangka pengumpulan data.
d.    Menyiapkan instrumen pengumpulan data.
3.    Tahap Pelaksanaan
a.    Menghubungi responden dan informan untuk menggali data dengan menggunakan dengan teknik yang telah ditentukan sebelumnya.
b.    Mengumpulkan data-data di lapangan.
c.    Mengolah dan menganalisis data sesuai dengan teknik yang telah ditetapkan.
d.    Penyempurnaan naskah skripsi sesuai dengan arahan dan saran dosen pembimbing.
4.    Tahap Akhir
a.    Menyerahkan   naskah   skripsi   kepada   dosen   pembimbing   untuk dikoreksi dati kemudian diperbaiki dan disempurnakan.
b.    Setelah diadakan perbaikan-perbaikan sesuai dengan petunjuk dosen pembimbing, kemudian diperbanyak sesuai dengan keperluan.
c.    Siap untuk diajukan ke Tim Sidang Munaqasah skripsi untuk diuji dan dipertahankan.


BAB IV
LAPORAN HASIL PENELITIAN


A.    Gambaran Umum Lokasi Penelitian.
Kecamatan Martapura merupakan salah satu dari 15 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan. Wilayah ini terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD dengan batas-batas.
1.    Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Martapura Timur.
2.    Sebelah Selatan berbatasan dengan Kota Banjarbaru.
3.    Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Karang Intan /Kecamatan Astambul.
4.    Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamtan Martapura Barat.
Sebelumnya Kecamatan Martapura membawahi 58 Desa/Kelurahan tetapi wilayah tersebut dimekarkan menjadi 3 (tiga) wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Martapura Barat, Kecamatan Martapura Timur dan Kecamatan Martapura sendiri, yakni melalui Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Martapura Barat, Martapura Timur Beruntung Baru dan Sambung Makmur.
Secara administatif wilayah Kecamatan Martapura memiliki 5 (lima) Kelurahan dan 20 (dua puluh) desa, dengan wilayah seluas 42,03 Km2, untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 3 berikut:
Tabel 3
Luas Tiap-tiap Desa/Kelurahan di Kecamatan Kabupaten Banjar
Tahun 2006/2007

NO.   
NAMA DESA/KELURAHAN
    LUAS (Ha)
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25.    Jawa*
Keraton*
Murung Keraton*
Pasayangan*
Sungai Paring*
Bincau
Bincau Muara
Cindai Alus
Indra Sari
Jawa Laut
Labuan Tabu
Murung Kenanga
Pasayangan Barat
Pasayangan Selatan
Pasayangan Utara
Sungai Sipai
Tambak Baru
Tambak Baru Ilir
Tambak Baru Ulu
Tanjung Rema
Tanjung Rema Darat
Tunggul Irang
Tunggul Irang Ilir
Tunggul Irang Ulu
Tungkaran    210
100
66
150
500
218
250
300
218
60
200
113
75
65
60
300
200
225
450
65
75
54
30
38
200

             Luas Keseluruhan   
4.203

Dalam penelitian ini penulis mengambil sampel lokasi penelitian pada 3 (tiga) buah SDN yang ada di Kecamatan Martapura, yaitu:
1.    SDN Jawa 2 Martapura
a.    Profil SDN Jawa 2 Martapura
SDN Jawa 2 Martapura terletak di jalan K.H.M Seman Komplek Pangeran Antasari Kelurahan Jawa Kecamatan Martapura Kota berdiri pada tahun 1972 dengan nama SDN P. Antasari dengan status SD Negeri/SD Inti.
Sesuai dengan Keputusan Badan Akreditasi Sekolah Nasional/Kabupaten Banjar Nomor: 02/BAS/BJR/2002 tanggal 14 Oktober 2002, SDN Jawa 2 Martapura memilki kualifikasi A.
2.    KeadaanGuru
Adapun keadaan guru di SDN Jawa 2 Martapura dapat dilihat pada tabel 4 berikut:
Tabel 4
Keadaan Guru/Pegawai Sekolah Dasar Negeri Jawa 2 Martapura
 Tahun Ajaran 2006/2007

NO.    NAMA/NIP    GOL/ RUANG    JABATAN    PENDIDI
KAN TER
TINGGI
    MATA PELA-JARAN
1    H. JULIANSYAH
540004216    IV/a    Kepala Sekolah    KPG   
2    SUMARDIYANTI
130383774    IV/a    Guru    SPG   
3    HJ. DAMIS, A.Ma.Pd
130384293    IV/a    Guru    D2   
4    AKHMADI THS, A.Ma.Pd
130284293    IV/a    Guru    D2   
5    HJ. RUSMA,A.Ma.Pd
130594289    IV/a    Guru    D2   
6    YURETA HARTATI
130594394     IV/a     Guru    KPG   
7    ASMAWATI
130594140    IV/a    Guru    SPG   
8    MURSYIDAH, A.Ma
130868124    IV/a    Guru    D2   
9.    HJ. ROSITA, SPd.I
131088993    IV/a    Guru    SI   
10.    HJ. AINA RUSIATI
130754993    IV/a    Guru    SPG   
11.    SUTRISNOWATI A.Ma.Pd 130972629    IV/a     Guru    D2   
12.    NORAIDA, S.PD
131051803    IV/a    Guru    SI   
13.    JUHRI, A.Ma
131205839    IV/a    Guru    D2   
14.    M. SUHAIMI, A.Ma
131246499    Ill/d    Guru    D2   
15.
    JUMLIAH, A.Ma.Pd
131334967    Ill/d    Guru    D2   
16.
    NOOR ISLAMIAH, S.Pd
131525069    III/A    Guru    SI   
17.
    Dra. HJ. RUSMAWATI
131691300    Ill/d    Guru    SI   
18.
    M. HADERI A.Ma.Pd
131698079    Ill/d    Guru    D2   
19.
    MISRIANI, A.Ma.d
132078723    Ill/b    Guru    D2   
20.
    SYAHRUJI
131740739    Ill/b    Guru    SCO   
21.    AGUSTIARTI, S.Pd
132078837    Ill/a    Guru    SI   
22.
    MARDIANA, A.Ma.PD
132032768    Il/a    Guru    D2   
23.
    FAIRUDI
131740684
    -    PSD    SMA   

3.    Keadaan Siswa
Berdasarkan data yang diperoleh pada SDN Jawa 2 Martapura, jumlah siswa keseluruhan yang terdaftar pada tahun ajaran 2006/2007 berjumlah 477 orang. Untuk lebih jelasnya mengenai data siswa tersebut dapat dilihat pada tabel 5 berikut:
Tabel 5
Keadaan Siswa Sekolah Dasar Negeri Jawa 2 Martapura
Tahun Ajaran 2006/2007


KELAS    JUMLAH SISWA
   
ROMBONGAN
    Laki-laki    Perempuan    Jumlah
   
I    47 orang    36 orang    83 orang    2 Lokal
II    45 orang    47 orang    92 orang    3 Lokal
III    37 orang    28 orang    65 orang    2 Lokal
IV    32 orang    46 orang    78 orang    2 Lokal
V    54 orang    35 orang    89 orang    3 Lokal
VI    38 orang    32 orang    70 orang    2 Lokal

Jumlah   
253 orang   
224 orang   
477 orang   
14 Lokal

Tabel 6
Keadaan Sarana/prasarana Sekolah Dasar Negeri Jawa 2 Martapura
Tahun Ajaran 2006/2007

NO.   
JENIS/RUANG
    JUMLAH VOLUME    KETERA
NGAN
1    Ruang Kelas    12 buah   
2    Ruang Kepala Sekolah    1 buah   
3    Ruang Guru    1 buah   
4    Ruang PSB/LRC    1 buah   
5    Ruang PKG    2 buah   
6    Ruang Perpustakaan    1 buah   
7    Mushalla    1 buah   
8    Ruang UKS    1 buah   
9    Ruang Pramuka    1 buah   
10    Ruang Olahraga    1 buah   
11    Toko Koperasi    1 buah   
12    Waning Sekolah    3 buah   
13    Gudang    1 buah   
14    Kamar mandi    2 buah   
15    Kamar Kecil    9 buah   
16    Komputer    2 buah   
17    Sound system    2 buah   
18    Radio tape    2 buah   
19    Mesin Tik    3 buah   
20    OHV    2 buah   
21    Keyboard    1 buah   
22    Mesin stensil    1 buah   
23    TV    2 buah   

2.     SDN Tunggul Irang
a.    Profil SDN Tunggul Irang     '
SDN Tunggul Irang berdiri sejak tahun 1973 berada di jalan Melati Tunggul Irang memiliki visi, "Meletakkan dasar-dasar yang mantap bagi pembangunan, sumberdaya manusia yang berkualitas melalui pendidikan dasar yang dilandasi iman dan taqwa".
Sesuai dengan Keputusan yang dikeluarkan oleh pihak Badan Akreditasi Sekolah Nasional/Kabupaten Banjar, yaitu Nomor: Kep-ll/BASDA-BJR/PL/I/2006, maka SDN Tunggul Irang memiliki kualifikasi dengan akreditasi B.
b.    Keadaan Guru
Adapun keadaan guru di SDN Tunggul Irang dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 7
Keadaan Guru/Pegawai Sekolah Dasar Negeri Tunggul Irang
Tahun Ajaran 2006/2007

NO.    NAMA/NIP    GOL/ RUANG
    JABATAN    PENDIDIKAN TER
TINGGI
    MATA PELA-JARAN
1.    H.M SALMANI,A.Ma.Pd
130754488    IV/a    Kepala Sekolah    D2   
2.    RATMINAH, A.Ma.Pd    IV/a    Guru    D2    Kelas II
3.    MURSINAH
130754992    IV/a
    Guru
    KPG
    Kelas VI

4.    MURLIANA, A.MA
130776928    IV/a
    Guru
    D2
    Agama

5.
    NIZMAH.A.ULFAH
131205258    IV/a
    Guru
    SPG
    Kelas I

6.
    MUSTAKIMAH 131339483    IV/a
    Guru
    SPG
    Kelas II

7.
    IBRAHIM, S.Pd 131524604    IV/a
    Guru
    SI
    PJK

8.
    HASBULLAH, A.Ma.Pd 131050530    IV/a
    Guru
    D2
    Kelas IV

9.
    PURHIMAH,A.Ma.Pd 131826558    Ill/d
    Guru
    D2
    BI-IPA

10.    SITI JAMILAH
    -    Guru    D2    Mulok
11.    FATMI RAHMIDA. S
    -    Guru    SLTA    PPKn
12.    RISA FARIDA DANI
    -    Guru    D2    Agama
13.    MARIATUL QIBTIYAH
    -    Guru    D2    Kelas I

c.    Keadaan Siswa
Berdasarkan data yang yang diperoleh dari  SDN Tunggul Irang, maka jumlah siswa keseluruhan yang terdaftar tahun ajaran 2006/2007 berjumlah 82 orang untuk lebih jelasnya mengenai data siswa tersebut dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 8
Keadaan Siswa Sekolah Dasar Negeri Tunggul Irang
Tahun Ajaran 2006/200

KELAS    JUMLAH SISWA
    JUMLAH
    Laki-laki    Perempuan
   
I    15 Orang    11 Orang    26 Orang
II    5 Orang    10 Orang    15 Orang
III    7 Orang    8 Orang    15 Orang
IV    6 Orang    4 Orang    10 Orang
V    - Orang    - Orang    - Orang
VI    3 Orang    4 Orang    7 Orang

Jumlah   
41 Orang   
41 Orang   
82 Orang

Sedangkan mengenai sarana prasarana yang dimiliki Sekolah Dasar Tunggul Irang dapat dilihat pada table 9 berikut:
Tabel 9
Keadaan Sarana /prasarana Sekolah Dasar Tunggul Irang
Tahun Ajaran 2006/2007

NO.    JENIS/RUANG
    JUMLAH VOLUME    KETERA
NGAN
1    Gedung Sekolah    1 Ruangan    -
2    Kepsek    1 Ruangan    -
3    Guru    1 Ruangan    -
4    Ruang Kelas    6 Ruangan    -
5    Perpustakaan    1 Ruangan    -
6    UKS    1 Ruangan    -
7    Rumah Dinas Kepsek    1 Ruangan    -
8    Rumah dinas guru    1 Ruangan    -
9    WC Guru    1 Ruangan    -
10    WC Siswa    2 Ruangan    -
        
JUMLAH   
16 Ruangan   
-

3.     SDN Indra Sari
a.    Profil SDN Indra Sari
SDN Indra Sari terletak di jalan SMP 3 Indra Sari Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar. Sekolah ini berdiri pada tahun 1992, letak Koordinat sekolah ini pada 114°52.30.9 BT - 03°26.94 LS dengan menempati lokasi tanah seluas 6.870 m2.
Sekolah yang mempunyai visi melahirkan kreatifitas dan prestasi, unggul di berbagai bidang kegiatah befdasarkan ihlan dan taqwa ini, memiliki nilai akreditasi dengan kualifikasi B berdasarkan keputusan tim penilai sekolah Badan Akreditasi Sekolah Kabupaten Banjar Nomor 02/BAS/Bjr/2002 tanggal
14 Oktober 2002.
b.    Keadaan Guru
Adapun keadaan guru di SDN Indra Sari dapat dilihat pada table 10 berikut:

Tabel 10
Keadaan Guru/Pegawai  Sekolah Dasar Negeri Indra Sari
Tahun Ajaran 2006/2007

NO.    NAMA/NIP    GOL/ RUANG    JABATAN    PENDIDI
KAN TER
TINGGI
    MATA PELA-JARAN
1    H. Askolani, S.Pd
131205450    IV/a    Kepala Sekolah    SI    -

2
    Drs. Ahmad Suryani
130 665 225    IV/a
    Guru
    S 1
   
-
3
    Hj.NurAbidah
131205268    IV/a
    Guru
    D2
   
-
4
    Hj. Zubaidah H
131205264    IV/a
    Guru
    D2
   
-
5
    Fakhrudin
131205931    IV/a
    Guru
    D2
   
-
6
    Masliani
1331206243    Ill/d
    Guru
    KPG
   
-
7
    Juminem
131205934    Ill/d
    Guru
    D2
   
-
8
    Said Agil Iderus
131554219    Ill/d
    Guru
    D2
    PAI

9
    Halidah
131205901    Ill/d
    Guru
    D2
    -

10
    Sujani
130971951    Ill/d
    Guru
    KPG
   
-
11
    Drs. A. Husaini
131340163    III/c
    Guru
    SI
    Olah raga

12
    Sumarni Kanti
131047485    III/c
    Guru
    SPG
    -

13
    Raihani Hayati
131554591    III/c
    Guru
    D2
    PAI

14
    Aidi Sofyan
131895994    III/c
    Guru
    D2
    -

15
    H. Gt. Junaidi
131739433    Ill/b
    Guru
    SPG
   
-
16
    Nurhayati
131921974    Ill/b
    Guru
    D2
    -

17
    Fathurrahman
131826828    H/a
    Guru
    SMA
    -

18    Dadang Romansyah
-    -    Guru    IAIN    -
19    Edy Tri Rahmadi
-    -    Guru        B. Inggris

c.    Kadaan Siswa
Berdasarkan data yang yang diperoleh dari SDN Indra Sari, jumlah siswa keseluruhan yang terdaftar tahun ajaran 2006/2007 adalah 442 orang. untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 11 berikut:
Tabel 11
Keadaan Siswa Sekolah Dasar Negeri Indra Sari
Tahun Ajaran 2006/2007

KELAS    JUMLAH SISWA
    JUMLAH
    Laki-laki    Perempuan
   
IA    25 Orang    20 Orang    45 Orang
IB    24 Orang    18 Orang    42 Orang
HA    19 Orang    14 Orang    33 Orang
II B    17 Orang    19 Orang    36 Orang
III A    6 Orang    27 Orang    33 Orang
IIIB    29 Orang    12 Orang    41 Orang
IV A    17 Orang    20 Orang    37 Orang
IV B    29 Orang    3 Orang    32 Orang
VA    23 Orang    13 Orang    36 Orang
VB    28 Orang    10 Orang    38 Orang
VIA    20 Orang    15 Orang    35 Orang
VI B    18 Orang    17 Orang    35 Orang

Jumlah   
255 Orang   
187 Orang   
442 Orang

Mengenai keadaan sarana/prasarana yang dimiliki oleh Sekolah Dasar Indra Sari, maka dapat dilihat pada tabel 12 berikut:
Tabel 12
Keadaan Sarana /prasarana Sekolah Dasar Indra Sari
Tahun Ajaran 2006/2007


NO.   
JENIS/RUANG
   
JUMLAH VOLUME    KETERA
NGAN
1    Gedung Sekolah    5 ruang   
2    Kepsek    1 ruang   
3    Guru    1 ruang   
4    Tata Usaha    1 ruang   
5    Perpustakaan    1 ruang   
6    Laboratorium    1 ruang   
7    Mushalla    1 ruang   
8    UKS    1 ruang   
9    Sanggar    1 ruang   
10    Lapangan Basket    1 buah   
11    Rumah Kepsek    1 buah   
12    Rumah Guru    1 buah   
13    Rumah PSD    1 buah   
14    Wc. Guru    1 buah   
15    Wc. Siswa Putera    1 buah   
16    Wc. Siswa Puteri    1 buah   
17    Dapur    3 ruang   
18    Parkir Guru/karyawan    1 buah   
19    Parkir siswa    1 buah   

B.     Penyajian Data.
Sebagaimana yang penulis kemukakan terdahulu, bahwa masalah yang akan diuraikan dalam skripsi ini adalah tentang upaya sekolah dalam mengimplementasikan Perda No.4 tahun 2004 tentang Khatam Alquran dan bentuk pelaksanaan pembelajaran Alquran di SDN se Kec. Martapura, yaitu pada SDN Tunggul Irang, SDN Jawa 2, SDN Indra Sari. Untuk lebih jelasnya, maka penulis kemukakan sebagai berikut:
1.    Upaya sekolah dalam mengimplementasikan Perda No.4 tahun 2004 tentang Khatam Alquran.

Upaya sekolah dalam mengimplementasikan Perda No. 4 Tahun 2004 tentang Khatam Alquran dapat dilihat dari segi kurikulum, metode yang digunakan, kemampuan dan ketersediaan guru atau tenaga pengajar proses belajar-mengajar, waktu dan tempat pelaksanaan.
a.     Kurikulum
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi, bahwa kurikulum yang digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran Alquran pada yaitu SDN Tunggul Irang, SDN Jawa 2, SDN Indra Sari adalah menggunakan kurikulum yang disusun oleh Tim Kabupaten yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar bersama Departemen Agama Kabupaten Banjar.
Kurikulum yang dikembangkan ini berdasarkan pemahaman pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa "kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Kurikulum   Pembelajaran   Alquran   yang  disusun   oleh   Tim Kabupaten merupakan pengembangan dari Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Muatan Lokal yang disesuaikan dengan potensi daerah dan peserta didik.
b.    Metode
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara, bahwa metode yang digunakan dalam pembelajaran Alquran adalah metode Iqra, yaitu metode yang telah dikembangkan oleh Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) melalui sistem Taman Kanak-kanak Alquran dan Taman Pendidikan Alquran.
Dalam penggunaan metode Iqra ini, siswa diajari secara langsung membaca huruf-huruf hijaiyah yang sudah berharakat tanpa harus mengeja, sedangkan guru hanya menyimak ketepatan bacaan dan memberikan bimbingan.
Sedangkan bagi siswa yang sudah dapat membaca Alquran dengan baik, maka siswa langsung dapat membaca Alquran sedangkan guru hanya menyimak dan memberikan bimbingan dalam hal ketepatan bacaan sesilai dengan kaidah ilmu tajwid.
c.    Guru atau tenaga pengajar
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi yang penulis lakukan, pada umumnya guru yang ditunjuk untuk melaksanakan pembelajaran Alquran adalah guru agama di sekolah masing-masing.
Berdasarkan hasil wawancara dan dokumenter latar belakang pendidikan dari guru/atau tenaga pengajar adalah 7 orang guru PAI mempunyai latar belakang pendidikan Diploma 2 dan 1 orang guru PAI yang berlatar belakang pendidikan Strata 1, sedangkan tenaga pengajar lain yang diperbantukan dalam proses belajar-mengajar sebanyak 7 guru umum yang berlatar belakang pendidikan Diploma 2 dan 6 orang guru dari Pondok Pesantren. Adapun guru yang berstatus PNS yang bertugas memberikan pelajaran membaca Alquran adalah Hj. Rosita, SPd.I  pada SDN Jawa 2, Murliana, A.Ma dan Risa Farida Dani pada SDN Tunggul Irang, serta Said Agil Iderus dan Raihani Hayati pada SDN Indra Sari.
Dari hasil observasi lapangan terhadap guru/tenaga pengajar ternyata mereka sangat menguasai metode pengajaran Alquran yang digunakan, karena mereka pernah mengikuti beberapa kali penataran metode Iqra yang diadakan oleh LPP TKA/TPA BKPRMI. Selain itu sebagian besar dari mereka ternyata sudah menguasai kaidah-kaidah ilmu tajwid dalam membaca Alquran. Walaupun demikian, ternyata ada juga sekolah yang menambah tenaga pengajar lain yang di ambil dari luar untuk diperbantukan dalam proses belajar mengajar.
d.    Proses Belajar-mengajar
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara, bahwa proses belajar mengajar yang digunakan pada SDN Tunggul Irang, SDN Jawa 2, SDN Indra Sari adalah secara klasikal yaitu proses belajar secara kelompok guna memotivasi siswa dalam belajar dengan materi sajian berupa hapalan surah-surah pendek, doa-doa harian dan ayat-ayat pilihan.
Kemudian dilanjutkan dengan belajar secara privat (individual), yaitu anak diajarkan membaca Alquran satu persatu bergiliran sesuai dengan kemampuan siswa dalam menerima pelajaran, sehingga terkadang anatara murid satu dengan lainnya berbeda.
Bervariasinya kemampuan siswa yang membaca Alquran, maka privat adalah cara yang harus dilakukan dalam proses belajar-mengajar, hal ini disebabkan berbedanya kemampuan masing-masinng siswa dalam menerima dan memahami pelajaran, selain itu ternyata sebagaian besar siswa juga adalah santri TKA/TPA dilingkungan tempat tinggalnya.
Bagi siswa yang sudah mampu menerima dan memahami pelajaran, maka guru terus meningkatkan kemampuan membacanya, sedangkan bagi siswa yang belum mampu menerima dan memahami pelajaran guru terus memberikan motivasi dengan arahan dan bimbingan sampai dapat dan mampu memahami dan menerima pelajaran.
e.     Waktu/Jadwal
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara mengenai waktu pembelajaran Alquran dilaksanakan yang pada yaitu SDN Tunggul Irang, SDN Jawa 2, SDN Indra Sari, ternyata waktunya adalah saat 5 (lima) menit sebelum pelajaran dimulai dan 5 (lima) menit sebelum pulang sekolah.
Namun selain waktu tersebut ternyata ada juga yang menyediakan waktu khusus untuk melaksanakan pelajaran Alquran di luar jam belajar sekolah yaitu pada siang hari karena banyaknya siswa pada sekolah tersebut, khususnya di. SDN Jawa 2 yang berjumlah 477 orang, dan SDN Indra Sari yang berjumlah 442 Orang.
Jadwal pertemuan untuk pelajaran membaca Alquran ini dilaksanakan 2 kali pertemuan setiap minggunya untuk masing-masing kelas yang dimulai pada jam 16.00 - 17.30 wita.
Upaya Khatam Alquran di SDN se-Kec. Martapura ini dimulai dengan pengenalan metode Iqra bagi murid kelas I dengan waktu 5 menit sebelum pelajaran di mulai dan 5 menit sebelum pulang sekolah sertiap harinya serta tambahan pembelajaran ini dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal berupa Baca Tulis Alquran (BTA). Selain itu, juga ada jadwal pertemuan ekstra kurikuler Ta'limul Quran untuk pelajaran membaca Alquran ini dilaksanakan 2 kali pertemuan setiap minggunya. Untuk masing-masing kelas yang dimulai pada jam 16.00 - 17.30 wita.
Bagi murid kelas III maka sudah diwajibkan untuk belajar membaca Alquran dan kelas VI sudah wajib khatam Alquran, serta mengikuti kegiatan Khatam Alquran yang dilaksanakan melalui kerjasama pihak Kecamatan Martapura dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Martapura.
f.    Tempat Pelaksanaan
Berdasarkan observasi dan wawancara, bahwa pelaksanaan belajar-mengajar membaca Alquran adalah bertempat di sekolah masing-masing meskipun diluar jam pelajaran,  yaitu SDN Tunggul Irang, SDN Jawa 2, SDN Indra Sari.
2.    Bentuk pelaksanaan dan perangkat acuan pembelajaran Alquran di SDN se-Kecamatan Martapura.

Keberadaan Perda No. 04 Tahun 2004 Kabupaten Banjar mengenai khatam Alquran disikapi oleh sekolah dengan melaksanakannya dalam berbagai bentuk pembelajaran dan pengadministrasiannya berupa silabus serta pedoman pelaksanaan.
Untuk lebih jelasnya berikut ini penulis uraikan bentuk pelaksanaan pembelajaran Alquran di SDN se-Kecamatan Martapura, khususnya di SDN Tunggul Irang, SDN Jawa 2, dan SDN Indra Sari:
a.    Menambaah dengan Muatan Lokal Baca Tulis Alquran (BTA).
Pihak sekolah yang melaksanakan pembelajaran Alquran diadakan pada jam pelajaran sekolah, yaitu diadakan 5 (lima) menit sebelum pelajaran pertama dimulai dan 5 (lima) menit sebelum jam pulang sekolah sertiap harinya serta tambahan pembelajaran yang dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal berupa Baca Tulis Alquran (BTA). Program muatan lokal ini sudah dimulai pelaksanaannya sejak dari kelas I.
b.     Kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan oleh sekolah.
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi pelaksanaan pembelajaran Alquran dalam bentuk ekstra kurikuler yang disebut dengan ekstra kurikuler Ta'limul Quran dengan mengambil waktu belajar yang khusus yaitu pada sore hari pukul 16.00 - 17.30 wita dengan volume pertemuan 2 (dua) kali seminggu untuk tiap-tiap kelas.

c.    Silabus yang digunakan dalam pembelajaran
Silabus adalah bahan acuan untuk mencapai tujuan instruksional, demikain pula halnya dengan pembelajaran Alquran diperlukan silabus untuk dapat dijadikan arah/tujuan pengajaran.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara, bahwa silabus yang digunakan dibuat dan dirancang sendiri oleh sebuah kolempok yang disebut dengan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) yang berisi tentang materi-materi pelajaran Alquran. Kemudian di tingkat sekolah membuat program masing-masing sesuai dengan kemampuan yang dimiliki sekolah.
d.    Pedoman pelaksanaan Khatam Alquran.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara, bahwa pedoman pelaksanaan khatam Alquran merujuk kepada Perda No.04 tahun 2004 tentang Khatam Alquran bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Banjar, yang disusun oleh Tim Kabupaten dalam hal ini tim tersebut merupakan gabungan dari berbagai unsur Pemerintah Daerah Departemen Agama dan pihak sekolah.
Pedoman tersebut berisikan tentang petunjuk pelaksanaan khatam Alquran untuk setiap tingkat pendidikan mulai dari Sekolah Dasar, sampai Sekolah Menengah dan Kejuruan.
C.    Analisis Data.
Pada dasarnya, Alquran merupakan pedoman hidup dan dasar hukum bagi orang Islam. Karena itu salah satu cara menjadikannya pedoman hidup dan dasar hukum adalah dengan kemampuan membacanya dan khatam membacanya.
Dalam hal ini, Kabupaten Banjar yang dikenal sebagai kota santri dan pencetak banyak ulama di Kaliman Selatan perlu membuat suatu Perda Khatam Alquran, dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2004, tentang khatam Alquran bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Banjar.
Berdasarkan data-data yang disajikan pada uraian terdahulu, maka berikut ini penulis analisis tentang bagaimana sebenarnya upaya yang telah dilakuakan sekolah dalam mengimplementasikan perda No.4 tahun 2004 tentang Khatam Alquran dan bentuk pelaksanaan pembelajaran Alquran di SDN se Kec. Martapura.
1.    Upaya sekolah dalam mengimplementasikan Perda No.4 tahun 200 tentang Khatam Alquran.

a.    Kurikulum
Dilihat dari segi kurikulum yang dibuat oleh Tim Kabupaten Banjar ternyata nampak sekali telah disesuaikan dengan Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Muatan Lokal dengan tambahan materi lainnya seperti hapalan surah-surah pendek dan ayat-ayat pilihan.
Hal ini menunjukkan bahwa pembuatan kurikulum pembelajaran Alquran sudah sesuai dengan pasal 36 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan ini pada dasarnya telah mengakomodir kepentingan pendidikan secara nasional dan keperluan pendidikan di daearah Kabupaten Banjar. Selain itu, memasukkan baca tulis Alquran sebagai mata pelajaran pada muatan local adalah bentuk nyata komitmen sekolah untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan peserta didik yang bisa dan khatam membaca Alquran.
b.    Metode
Dilihat dari penggunaan metode, yang selama ini diterapkan adalah metode Iqra. Metode yang digunakan ini tentunya karena guru sudah mampu dan menguasai metode pembelajaran Alquran yang digunakan dan pemahaman serta tingkat kemampuan siswa sangat sesuai dengan metode ini. Hal ini juga ditunjang oleh penglaman guru/tenaga pengajar yang sudah berpengalaman dalam memberikan pelajaran membaca Alquran sudah cukup lama rata-rata 8 tahun lebih.
Selain itu sebagian dari guru dan tenaga pengajarnya memang adalah ustadz/ustadzah TK Alquran BKPRMI, sehingga tidak diragukan lagi kemampuannya dalam mengajar membaca Alquran.
Penggunaan metode iqra ini tentunya sesuai dengan metode yang juga digunakan secara nasional, dan telah terbukti banyak melahirkan siswa-siswi yang berprestasi dalam musabaqah tilawatil Quran (MTQ). 
c.    Guru dan Tenaga Pengajar
Berdasarkan hasil uraian sebelaumnya, maka dari segi penguasaan guru terhadap metode pembelajaran Alquran yang digunakan, ternyata mereka menguasai metode tersebut karena sebagian dari mereka memang pernah merigikuti penataran metode Iqra yang dilaksanakan oleh LPP TKA/TPA BKPRMI. Namun lebih dari itu ternyata mereka memang telah lebih dahulu menguasai kaidah ilmu tajwid dalam membaca Alquran. Dengan demikian tentunya kemampun mereka tersebut sangat mendukung ketercapaian pembelajaran.
Selain itu, dilihat dari segi pengalaman mengajar, ternyata para gruru tersebut telah mempunyai pengalaman mengajar yang cukup lama, yaitu 8 tahun lebih sebagai ustadz/ustadzah TK Alquran BKPRMI. Dengan pengalaman yang demikian tentunya akan memudahkan guru dalam memberikan pelajaran membaca Alquran. Apalagi kalau dilihat dari latar belakang pendidikan, ternyata ada 7 orang guru PAI mempunyai latar belakang pendidikan Diploma 2 dan 1 orang guru PAI yang berlatar belakang pendidikan Strata 1.
Begitu juga dengan tenaga pengajar lain yang diperbantukan dalam proses belajai-mengajar sebanyak 6 orang guru dari Pondok Pesantren. Meskipun tidak dari jalur pendidikan keguruan, namun mereka berlatar belakang pendidikan agama, sehingga hal tersebut tentunya turut mendukung upaya sekolah dalam mengimplementasikan perda khatam Alquran.
Pendidikan kemampuan dan kualifikasi keilmuan yang dimiliki oleh guru dalam mengajar baca tulis Alquran, sebab guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Terlebih lagi untuk guru pelajaran Alquran tentunya harus mengetahui dan menguasai Betul seluk beluk pendidikan pelajaran Alquran.
Yang tidak kalah pentingnya adalah pengalaman mengajar yang telah dijalani oleh seorang guru. Guru telah lama menggeluti dan memberikan pelajaran Alquran tentu akan mempunyai pengalaman yang lebih bila dibandingkan dengan guru yang masih minim pengalaman.
d.     Proses Belajar-Mengajar
Dilihat dari proses belajar-mengajar yang dilaksanakan, ternyata dapat berhasil dengan baik karena proses belajar-mengajar tersebut sangat cocok diterapkan dalam pelajaran membaca Alquran. Dalam hal ini anak dimotivasi untuk dapat membaca Alquran dan membaca Alquran satu-persatu sesuai dengan kemampuan masing-masing dan jenjang materi yang dikuasai siswa. Namun yang menjadi tujuan akhirnya adalah memang siswa mampu membaca Alquran dengan baik dan khatam apabila telah lulur kelas VI.
e.    Waktu/Jadwal
Memperhatikan waktu pembelajaran Alquran, ternyata cara dengan menggunakan privat tentunnya menguras banyak waktu, maka tepat sekali tindakan pihak sekolah yang telah menyediakan waktu yang khusus adalah sangat baik yaitu pada sore hari dengan 2 kali pertemuan dalam satu minggu untuk tiap kelas, hal ini dilaksanakan karena banyaknya siswa.
Sedangkan sekolah yang mempunyai siswa sedikit seperti SDN Tunggul Irang, mereka melaksanakan pelajaran membaca Alquran adalah disela-sela waktu belajar yaitu 5 (lima) menit sebelum pelajaran dimulai pada pagi hari dan 5 (lima) menit sebelum bel pulang berbunyi pada siang hari. Disamping itu siswa-siswa tersebut adalah juga merupakan santri-santri TKA/TPA, sehingga untuk ketercapaian tujuan pembelajaran menjadi sangat terbantu, sebab mereka tidak hanya belajar di sekolah juga di TKA/TPA.
f.    Tempat Pelaksanaan
Tempat pembelajaran membaca Alquran yang umumnya digunakan di wilayah Kecamatan Martapura ternyata mengambil tempat di sekolah adalah merupakan tindakan yang sangat baik dan tepat. Walaupun dilaksanakan pada sore hari, selain itu juga karena memudahkan pengadministrasian dan tersedianya saran dan prasarana yang lengkap.
2.    Bentuk pelaksanaan pembelajaran Alquran di SDN se Kec. Martapura.

Mengenai bentuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran Alquran di wilayah Kecamatan Martapura ternyata diaplikasikan melalui:
a.    Melalui muatan lokal baca tulis Alquran
Seiring dengan diterbitkannya Perda khatam Alquran oleh Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Perda Nomor 4 Tahun 2004, tentang khatam Alquran bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Banjar, ternyata pihak sekolah mengantisipasinya dengan cepat dengan memasukkannya dalam muatan lokal baca tulis Alquran.
Dengan memanfaatkan waktu belajar yang tersedia, maka pelajaran lain tidak terganggu, perda dapat terlaksana dan siswa mempunyai kemampuan dalam baca tulis Alquran dan sampai khatam. Sinerginya bentuk pelaksanaan kegiatan ini tentunya suatu cara yang amat baik dan perlu untuk selalu dipertahankan, sebab telah memberikan manfaat banyak bagi para siswa.
b.    Kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan oleh sekolah
Salah satu bentuk bentuk pelaksanaan pembelajaran Alquran di SDN se Kec. Martapura, maka pihak sekolah telah menyediakan waktu tambahan bagi para siswa dengan menjadikan ekstra kurikuler ta’limul Quran adalah sangat baik bagi sekolah yang memiliki jumlah siswa yang banyak, selain mudah mengatur waktu dan tenaga pengajar juga efektif untuk pencapaian tujuan pembelajaran Alquran.
Penambahan waktu melalui kegiatan ekstra kurikuler, berarti ada bentuk komitmen yang kuat dari pihak sekolah dalam merespon untuk mengimplementasikan Perda No.4 tahun 2004 tentang  khatam Alquran.
c.    Silabus yang digunakan dalam pembelajaran.
Memperhatikan dengan seksama silabus yang digunakan untuk pembelajaran membaca Alquran sudah baik, karena dibuat sendiri oleh guru agama pada sekolah tersebut melalui KKG PAI sehingga memudahkan guru untuk menerapkannya di sekolah dan isinya disesuaikan dengan kondisi siswa pada masing-masing satuan pendidikan.
d.    Pedoman Pelaksanaan Khatam Alquran.
Memahami dengan seksama terhadap pedoman pelaksanaan khatam Alquran yang disusun oleh Tim Kabupaten, maka merupakan sebuah tanggung jawab yang baik dari pihak pembuat kebijakan dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, sehingga dapat diterapkan dilapangan oleh sekolah di tiap-tiap satuan pendidikan dengan mudah dan terarah.
Dengan diterbitkanya pedoman pelaksanaan khatam Alquran ini pula maka akan ada keseragaman antar sekolah dan daerah di Kabupaten Banjar dalam melaksanakan Perda Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2004, tentang khatam Alquran bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Banjar.
Dengan demikian dapat dipahami bahawa upaya sekolah dalam mengimplementasikan perda no.4 tahun 2004 tentang  Khatam Alquran telah menunjukkan bahwa pihak sekolah sudah semaksimal mungkin mengupayakan Perda Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2004, tentang khatam Alquran bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Banjar agar terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Dilihat dari segi bentuk pelaksanaan pembelajaran Alquran di SDN se Kec. Martapura, maka pihak sekolah mengakomodir Perda tersebut dengan menjadikannya sebagai mata pelajaran di sekolah masing-masing melalui muatan lokal, bahkan tidak hanya itu tetapi juga menambahnya dengan kegiatan ekstra kurikuler.
BAB V
PENUTUP

A.    Simpulan
Berdasarkan uraian dari hasil penelitian dan analisis pada bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1.    Upaya sekolah dalam mengimplementasikan Perda No.4 tahun 2004 Tentang Khatam Alquran ternyata pihak sekolah sudah semaksimal mungkin mengupayakannya agar terlaksana dengan sebaik-baiknya dengan memasukkannya melalui kurikulum, penggunaan metode iqra dalam belajar mengajar, menyediakan guru dan tenaga pengajar yang ahli dalam mengajarnya, dengan menggunakan proses belajar mengajar secara klasikal dan privat, menyediakan waktu khusus untuk belajar mengajar baca tulis Alquran, dan tetap menggunakan sekolah sendiri dalam kegiatannya.
2.    Pelaksanaan pembelajaran Alquran di SDN se Kec. Martapura adalah pihak sekolah mengakomodir Perda tersebut dengan menjadikannya sebagai mata pelajaran di sekolah masing-masing melalui muatan lokal, juga menambahnya dengan kegiatan ekstra kulikurer, penggunaan silabus yang dirancang sendiri sehingga sesuai dengan kemampuan sekolah, dan berpedoman kepada pedoman pelaksanaan khatamam Alquran yang dibuat Pemerintah Daerah, Departemen Agama dan pihak sekolah.
B.    Saran-saran.
1.    Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar hendaknya dapat membantu pihak pelaksana di lapangan dengan bantuan dana yang dianggarkan.
2.    Kepada sekolah hendaknya lebih meningkatkan pelaksanan pembelajaran membaca Alquran menjadi lebih berkualitas.
3.    Kepada para guru agar dapat meningkatkan kemampuannya terus menerus dalam mengajar, sehingga pembelajaran membaca Alquran dapat terlaksana menjadi lebih bermakna.
4.    Kepada orang tua dan masayarakat agar memberikan dukungan yang penuh terhadap upaya sekolah dalam mengimplementasikan perda khatam Alquran dengan memberikan bantuan/sumbangan baik berupa materi naupun moril.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar